SosialTunaikan Fidyah
Tunaikan Fidyah
BMH
Mitra ZakatBMH Kab. Magelang
Detail Program
Memasuki bulan-bulan mulia atau bagi Anda yang memiliki kewajiban mengganti puasa karena udzur syari (seperti sakit menahun yang sulit sembuh, lansia yang tidak mampu berpuasa, atau ibu hamil/menyusui yang kondisi medisnya rentan), menunaikan Fidyah adalah sebuah kewajiban yang ditujukan untuk memberi makan fakir miskin.
Program ini memfasilitasi Anda untuk menyalurkan fidyah secara tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. 1 hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan memberi makan 1 orang miskin (sekitar 1 mud atau senilai kurang lebih Rp30.000 - Rp45.000, tergantung standar bahan pokok setempat). Fidyah yang Anda bayarkan akan didistribusikan dalam bentuk paket makanan bergizi bagi kaum dhuafa dan keluarga prasejahtera.